KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pandemi Corona (Covid-19) yang terjadi turut menjegal operasional emiten, termasuk PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS). Emiten yang baru mencatatkan sahamnya pada 9 Maret 2020 ini mengaku terdapat pembatasan operasional akibat Covid-19.
Melansir keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, pembatasan operasional tersebut diperkirakan berlangsung antara satu bulan hingga bulan. Sebab, pada pengaturan transshipment terdapat titik pengecekan point tertentu terhadap setiap orang yang bertugas sehingga memakan waktu yang lebih lama dari biasanya. “Juga adanya pemberlakuan work from home secara bergantian untuk operasional,” tulis manajemen Batulicin dalam keterangan resmi, Kamis (18/6).
Manejemen BESS memperkirakan, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan operasional tersebut mencapai 25%-50% terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019. Dus, BESS memperkirakan pendapatan dan laba bersih untuk periode 31 Maret 2020 akan sama-sama mengalami penurunan kurang dari 25% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Pandemi juga berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang BESS senilai Rp 18,42 miliar. Meski demikian, BESS tidak mengalami permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit/PKPU maupun pembatalan kontrak.
Untuk mempertahankan kelangsungan usaha, BESS akan melakukan efisiensi biaya di semua bagian/departemen dengan memangkas atau menunda semua biaya yang kurang bermanfaat atau bisa ditunda pelaksanaannya.