The Audit Committee is an organizational device established by and responsible to the Company's Board of Commissioners, based on:
The Audit Committee was formed in order to assist in carrying out the duties and functions of the Board of Commissioners and act independently in carrying out its duties and responsibilities.
Members of the Audit Committee are as follows:
Chairman: Sumarwoto
Member : Arifin Mangasi Sibarani
Member : David
Keputusan Perubahan Ketua Komite Audit
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk. tanggal 02 Desember 2024, kami memutuskan perubahan posisi Ketua Komite Audit. Dengan ini, diumumkan bahwa Saudara Sumarwoto tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komite Audit. Posisi Ketua Komite Audit yang baru akan dijabat oleh Saudara Marciano Hersondrie Herman, terhitung sejak tanggal keputusan ini diterbitkan.
Members of the Audit Committee are as follows:
Ketua : Marciano Hersondrie Herman
Member : Arifin Mangasi Sibarani
Member : David
Keputusan Perubahan Anggota Komite Audit
Berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk, yang ditandatangani oleh Komisaris Utama Sarman Simanjorang, Komisaris Muhammad Bahruddin, dan Komisaris Independen Marciano Hersondrie Herman, telah diputuskan beberapa hal penting. Keputusan tersebut memberhentikan Bapak David dari jabatannya sebagai anggota Komite Audit Perseroan dan mengangkat Bapak Reynard Suhita sebagai anggota Komite Audit yang baru. Susunan Komite Audit Perseroan yang baru, efektif sejak 2 Juni 2025. Jabatan ini berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
Members of the Audit Committee are as follows:
Ketua : Marciano Hersondrie Herman
Member : Arifin Mangasi Sibarani
Anggota : Reynard Suhita