Komite Audit adalah perangkat organisasi yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan, berdasarkan:
Komite Audit dibentuk dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dan bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut :
Ketua : Sumarwoto
Anggota : Arifin Mangasi Sibarani
Anggota : David