PT Batulicin Nusantara Maritim – Kapal tongkang adalah alat transportasi laut yang digunakan untuk mengangkut barang-barang bermuatan berat. Kapal tongkang berbentuk seperti kotak simetris besar yang mengapung berbahan dasar baja asli. Kapal tongkang atau Ponton tidak memiliki mesin penggerak atau baling-baling seperti kapal pada umumnya.
Kapal tongkang sendiri bergantung pada kapal tunda (tug boat) yang dibantu dengan tali penarik dengan jarak beberapa meter. Kapal tongkang menjadi pilihan utama untuk mengangkut batu bara dalam jumlah yang besar. Di Indonesia, kapal tongkang sudah banyak digunakan sejak tahun 1980. Kapal tongkang sendiri memiliki jenis-jenis berdasarkan ukuran dan daya muat, antara lain :
- Ukuran 180 feet dapat mengangkut sekitar 2.000 ton batu bara
- Ukuran 230 feet dapat mengangkut sekitae 4.000 ton batu bara
- Ukuran 270 feet dapat mengangkut sekitar 6.000 ton batu bara
- Ukuran 300 feet dapat mengangkut sekitar 8.000 ton batu bara
- Ukuran 330 feet dapat mengangkut sekitar 10.000 – 12.000 ton batu bara
Dimensi kapal berbeda-beda di setiap ukurannya dan dihitung menggunakan metode statistik untuk menemukan ukuran yang kapal butuhkan berdasarkan kapasitasnya seperti dimensi panjang x lebar x tinggi. Bentuk kapal tongkang dibagian depan terdapat rumah jangkar untuk bisa di laut.
Ramdoor di bagian depan sebagai jalur untuk dimasuki truk pengangkut batu bara. Jika pengangkutan batu bara menggunakan crane maka ramdoor tidak diperlukan. Kapal tongkang yang sering melintas di perairan Indonesia kebanyakan merupakan kapal hasil produksi dari Batam dan Kepulauan Riau.
Pemuatan batubara ke dalam kapal tongkang perlu mematuhi Standard Operasional Prosedur yang berlaku. PT Batulicin Nusantara Maritim sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi perairan resmi berbadan hukum yang salah satunya memiliki kapal tongkang untuk mengangkut batu bara.
Untuk pengangkutannya tidak sembarangan dan harus diawasi oleh pengawas yang bertugas mengawasi aktivitas bongkar muat batu bara ke dalam kapal tongkang. Selain itu, kapal tongkang sebelum mulai dioperasikan perlu di uji kelayakan oleh BKI (Biro Klasifikasi Indonesia).
Hal tersebut dilakukan agar dapat meminimalisir resiko kecelakaan yang sering terjadi saat beroperasi seperti kebocoran, komponen yang rusak, serta tabrakan. Kapal tongkang yang telah teruji kelayakan diharapkan akan aman dalam operasinya mengangkut batu bara ke lokasi tujuan.