PT Batulicin nusantara Maritim – Indonesia sebagai salah satu daripada negara kepulauan dinilai begitu lemah dalam sektor transportasi laut termasuk dalam hal ini adalah penyeberangan, infrastruktur yang harus terus-menerus dibangun namun peta komoditi logistik, penumpang, pengaturan pemain industri pelayanan serta ketersediaan regulasi yang mana dapat menunjang diamankan oleh regulator.
Hal inilah yang mengakibatkan implementasi yang terjadi di lapangan cenderung masih berantakan. Adapun memang yang menjadi inti dari pada permasalahan tersebut adalah sektor transportasi penerbangan, yang seringkali terjadi masalah.
Sampai benar-benar pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan mengenai hal tersebut, hingga hari ini juga industri maritim dan logistik tidak maju-maju masih saja ada masalah yang ditimbulkan. Padahal semenjak tahun 2014 infrastruktur kelompok terus mengalami pembangunan yang pengaturan akan hal ini tentunya masih membingungkan.
Di sisi lain di sana terdapat tingkat korupsi dari industri kelautan yang masih cukup merata dan juga masif. Tentunya hal ini menjadi ajang utama industri kelautan sehingga pada akhirnya membuat logistik nasional juga ikut hancur.
Pada saat yang bersamaan pemerintah berusaha untuk menekan hal tersebut dengan pengawasan secara digital namun yang terjadi pelaksanaannya di lapangan seringkali terjadi monopoli oleh pengelola pelabuhan. Sehingga pada akhirnya industri merasa dirugikan dalam hal ini adalah industri penerbangan, usaha dan atau short shipping.
Inti dari pada permasalahan tersebut sampai dengan saat ini dapat mengurangi resiko korupsi di laut akan digitalisasi tapi digital tersebut mirip sekali dengan monopoli yang diproteksi. Bahkan yang terlihat saat ini banyak sekali yang repot. Adanya digitalisasi yang dilakukan oleh operator pelabuhan yang mana dipastikan akan memiliki proteksi terhadap angkutannya tersebut.
Maka dari itu dari pemerintah sendiri diminta ketegasannya berkaitan dengan segala macam yang mengatur mobilisasi sektor ini. Sampai dengan saat ini sendiri terjadi dualisme regulasi yang mana telah dikeluarkan oleh dua Direktorat Jenderal di kementerian perhubungan di mana keduanya tersebut merupakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan laut.
Para pengusaha terus mendukung perekonomian nasional melalui transportasi laut salah satu daripada perusahaan yang mendukung hal tersebut adalah PT Batulicin Nusantara Maritim. PT Batulicin nusantara Maritim merupakan perusahaan yang menunjang pelayanan transportasi laut dan sungai terutama dalam hal ini adalah pengangkutan batubara dengan staf-staf yang sudah mengerti tentang hukum perairan.