Komite Audit adalah perangkat organisasi yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan, berdasarkan:
Komite Audit dibentuk dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dan bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut :
Ketua : Sumarwoto
Anggota : Arifin Mangasi Sibarani
Anggota : David
Keputusan Perubahan Ketua Komite Audit
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk. tanggal 02 Desember 2024, kami memutuskan perubahan posisi Ketua Komite Audit. Dengan ini, diumumkan bahwa Saudara Sumarwoto tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komite Audit. Posisi Ketua Komite Audit yang baru akan dijabat oleh Saudara Marciano Hersondrie Herman, terhitung sejak tanggal keputusan ini diterbitkan.
Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut :
Ketua : Marciano Hersondrie Herman
Anggota : Arifin Mangasi Sibarani
Anggota : David
Keputusan Perubahan Anggota Komite Audit
Berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk, yang ditandatangani oleh Komisaris Utama Sarman Simanjorang, Komisaris Muhammad Bahruddin, dan Komisaris Independen Marciano Hersondrie Herman, telah diputuskan beberapa hal penting. Keputusan tersebut memberhentikan Bapak David dari jabatannya sebagai anggota Komite Audit Perseroan dan mengangkat Bapak Reynard Suhita sebagai anggota Komite Audit yang baru. Susunan Komite Audit Perseroan yang baru, efektif sejak 2 Juni 2025. Jabatan ini berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut :
Ketua : Marciano Hersondrie Herman
Anggota : Arifin Mangasi Sibarani
Anggota : Reynard Suhita